Mabes Polri Jelaskan Kronologi Bom Bunuh Diri di Pospam Kartasura Sukoharjo
JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri menjelaskan kronologi lengkap peristiwa bom bunuh diri di depan Pos Pengamanan (Pospam) Pantau Mudik Lebaran Simpang Tiga Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin malam (3/6/2019). Sebelum meledakkan bom sekitar pukul 22.45 WIB, pelaku sempat duduk di depan pos.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan, seorang saksi yang melihat langsung kejadian, bernama Rangga, ketika itu membantu polisi memasang lampu. Saksi yang berprofesi sebagai timer bus melihat pelaku berjalan ke pos sekitar pukul 22.35 WIB. Pelaku mengenakan kaus hitam, jeans dan headset.
“Kemudian pelaku duduk di trotoar dekat pos sekitar 5-10 menit, berdasarkan perkiraan saksi. Lantas terjadi ledakan yang cukup kencang,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (4/6/2019).
Akibatnya pelaku terluka. Lantas, delapan personel polisi dan Rangga segera keluar dari pos guna menghindari ledakan susulan yang terjadi.
Pukul 23.30 WIB, tim Inafis Polda Jateng memeriksa rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, pelaku berjalan dari arah Pos 10 atau Pos Tugu meninggalkan sepeda motornya Suzuki Shogun dengan nopol AB 4051 WK, kemudian berjalan kaki ke arah pos pantau.