Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu
Setelah proses negosiasi, keduanya sepakat dengan harga Rp82,5 juta. Pelaku lalu mengaku melakukan pembayaran melalui transfer bank dan mengirim bukti transfer lewat WhatsApp.
Untuk memastikan uang telah masuk, korban pergi ke ATM BRI Unit Grobogan di Jalan Puger. Saat perjalanan menuju ATM, pelaku menawarkan diri menyetir mobil sekaligus test drive.
Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku mengemudikan kendaraan. Bahkan BPKB asli mobil masih tersimpan di dashboard mobil tersebut.
Sesampainya di ATM, korban turun untuk mengecek saldo rekening. Namun setelah diperiksa, uang transfer yang dijanjikan pelaku ternyata tidak masuk. Saat korban keluar dari ruang ATM, mobil bersama pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Grobogan. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.