KULONPROGO, iNews.id – DPP PDIP merekomendasikan Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki menjadi calon wakil bupati (Cawabup) Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022.
Surat rekomendasi bernomor 1099/IN/DPP/I/2020 itu ditandatangani Ketua DPP PDIP, Nusyirwan Soejono dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 21 Januari 2020.
“Iya rekomendasi turun dan dua nama itu (Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki),” kata Bendahara DPC PDIP Akhid Nuryati, Rabu (22/1/2020).
Bendahara Sekretariat Bersatu (Sekber) itu mengungkapkan ada empat poin dalam surat rekomendasi tersebut terkait kekosongan jabatan wakil bupati. Poin pertama, DPP PDIP menetapkan Fajar Gegana dan Ir Langgeng Agus Basuki sebagai Cawabup Kulonprogo. Poin kedua, DPC PDIP diinstruksikan untuk membawa kedua nama itu dalam sidang paripurna DPRD Kulonprogo.
BACA JUGA: Soal Rekomendasi Wabup Kulonprogo, Bupati: Lebih Cepat Terisi Lebih Baik