Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Semarang, Samurai dan Buku Jihad Disita
SEMARANG, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri membawa sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris di Jalan Morokono, Desa Kepoh, Kelurahan Nongko Sawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10/2019).
Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya samurai, buku jihad, telepon genggam, flashdisk dan laptop. Sedangkan pasutri yang ditangkap, yakni Amirudin (44) warga Jatipuro, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang; dan istrinya, Marifah Hasanah (44) warga Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung sudah dibawa ke Mabes Polri. Keduanya diketahui baru dua bulan mengontrak rumah beserta dua anaknya di Desa Kepoh.
Pasutri itu diduga terafiliasi dengan kelompok Jaringan Ansharut Daulah dan masih satu kelompok dengan pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Pantauan iNews, pasca-penggledahan yang dilakukan tim Densus 88, rumah terduga pelaku teroris itu tampak sepi. Kondisi pintu rumah tertutup dan terkunci, sementara lampu teras masih tetap menyala.
Penangkapan dan penggledahan yang dilakukan petugas bersama ketua RT Arifin dan Ketua RW Muhammad Hafidzh.