Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Semarang, Samurai dan Buku Jihad Disita

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:32:00 WIB
Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Semarang, Samurai dan Buku Jihad Disita
Seorang warga melihat kondisi rumah kontrakan terduga teroris Jalan Morokono, Desa Kepoh, Kelurahan Nongko Sawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri membawa sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris di Jalan Morokono, Desa Kepoh, Kelurahan Nongko Sawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10/2019).

Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya samurai, buku jihad, telepon genggam, flashdisk dan laptop. Sedangkan pasutri yang ditangkap, yakni Amirudin (44) warga Jatipuro, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang; dan istrinya, Marifah Hasanah (44) warga Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung sudah dibawa ke Mabes Polri. Keduanya diketahui baru dua bulan mengontrak rumah beserta dua anaknya di Desa Kepoh.

Pasutri itu diduga terafiliasi dengan kelompok Jaringan Ansharut Daulah dan masih satu kelompok dengan pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Pantauan iNews, pasca-penggledahan yang dilakukan tim Densus 88, rumah terduga pelaku teroris itu tampak sepi. Kondisi pintu rumah tertutup dan terkunci, sementara lampu teras masih tetap menyala.

Penangkapan dan penggledahan yang dilakukan petugas bersama ketua RT Arifin dan Ketua RW Muhammad Hafidzh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut