Pasangan Suami Istri Ini Somasi Bupati Kebumen terkait Perubahan Nama Jalan
KEBUMEN, iNews.id - Pasangan suami istri Achmad Marzoeki dan Yuniati Zainul Khasanah menyampaikan somasi kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto terkait perubahan nama jalan. Somasi warga Kebumen disampaikan melalui kuasa hukumnya dari tim advokat Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (Gebrak)
Tim advokat Gebrak Teguh Purnomo dan Suratmin menyampaikan dalam somasi itu antara lain disebutkan Bupati Kebumen membuat gebrakan baru yang kontroversial, tidak populer, dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Padahal masa pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat terbatas mobilitasnya, kondisi perekonomian yang sulit masih belum pulih, tetapi kebutuhan biaya kesehatan meningkat.
"Setelah Bupati Kebumen menetapkan jalur searah di dalam kota Kabupaten Kebumen, kemudian mengubah nama sejumlah jalan di pusat kota Kebumen yang sebelumnya sudah ada namanya," kata Teguh,” dalam siaran pers, Minggu (23/1/2022),
Dalam somasi tersebut juga menyebutkan bahwa Pemkab Kebumen telah melakukan peresmian dan pengumuman pemberian nama baru untuk sejumlah ruas jalan dan dengan mencabut papan nama yang lama dan memasang papan yang baru.