Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Cap Tanda Tera Timbangan, Warga Sragen Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 - 18:57:00 WIB
Palsukan Cap Tanda Tera Timbangan, Warga Sragen Ditangkap Polisi
AM, tersangka kasus pemalsuan cap tanda tera timbangan berikut barang bukti yang diamankan aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pemalsuan cap tanda tera dengan modus mengaku sebagai petugas metrologi. Polisi menangkap AM (32) warga Masaran, Kabupaten Sragen yang keseharian bekerja sebagai tukang reparasi timbangan

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku yang merupakan tukang reparasi timbangan mempunyai ide melakukan peneraan terhadap timbangan.

Sebelumnya, pelaku bekerja di reparasi timbangan milik orang lain. Ia pernah mengambil timbangan dan membantu proses tanda tera. 

“Jadi dengan pengetahuan yang dimiliki, pelaku kemudian memiliki ide untuk pemalsuan cap tanda tera,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (15/9/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu saudaranya yang berinisial R. Saat melakukan aksi, pelaku mengaku berasal dari metrologi Kabupaten Sukoharjo. Pelaku mendatangi para korban kemudian mengambil timbangan yang kemudian melakukan pemalsuan cap tanda tera.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut