Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pahala Bulan Ramadhan 70 Kali Lipat: Sahihkah Hadisnya?

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:21:00 WIB
Pahala Bulan Ramadhan 70 Kali Lipat: Sahihkah Hadisnya?
Pahala Bulan Ramadhan 70 Kali Lipat (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Al-Hafidz Ibnu Hajar juga memberikan keterangan senada,

مداره على علىِّ بن زيد بن جدعان وهو ضعيف ويوسف بن زياد الراوى عنه ضعيف جدا وتابعه إياس بن عبد الغفار عن على بن زيد عند البيهقى فى شعب الإيمان قال ابن حجر : وإياس ما عرفته

(Hadis ini berputar pada seorang perawi bernama Ali bin Zaid bin Jada’an, dia dhaif. Sementara Yusuf bin Ziyad yang meriwayatkan dari Ali bin Zaid, sangat dhaif. Sanad lain yang menyertai dari Iyas bin Abdil Ghaffar dari Ali bin Zaid seperti yang diriwayatkan Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman. Namun al-Hafidz Ibu Hajar mengatakan, “Tentang Iyas, saya tidak tahu.” (Jam’ul Jawami’, no. 711).)

Mengingat status dhaif hadis ini, sebaiknya kita menghindari penyebutan hadis ini sebagai sabda Rasulullah ﷺ, agar kita tidak termasuk dalam golongan orang yang didustakan oleh Nabi ﷺ:

من حدَّثَ عنِّي بحديثٍ وَهوَ يرى أنَّهُ كذِبٌ فَهوَ أحدُ الْكاذبينِ

(Barangsiapa yang menyampaikan hadits dariku suatu hadits yang ia sangka bahwa itu dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta.) (HR. Muslim dalam Muqaddimah shahihya).

Pahala Bulan Ramadhan 70 kali lipat menjadi pengingat bagi kita akan betapa berharganya setiap amal kebaikan yang kita lakukan selama bulan suci ini. Meskipun ada perdebatan mengenai keabsahan hadis yang menyebutkan pelipatgandaan pahala ini, semangat untuk beribadah dan berbuat baik di bulan Ramadhan tetaplah yang paling utama.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut