Pahala Bulan Ramadhan 70 Kali Lipat: Sahihkah Hadisnya?
Hal ini dikarenakan seringnya khatib mengutip hadis tersebut dalam ceramah mereka. Potongan hadis yang dimaksud berbunyi:
مَن تقرَّب فيه بخصلةٍ من خِصال الخير كان كمَن أدَّى فريضةً فيما سواه، ومَن أدَّى فريضةً كان كمَن أدَّى سبعين فريضةً فيما سواه
(Siapa yang melakukan ibadah sunah, nilainya seperti orang yang melakukan ibadah wajib di selain Ramadhan. Dan siapa yang melaksanakan yang wajib, nilainya seperti orang yang melaksanakan 70 kali ibadah wajib di selain Ramadhan.)
Ustaz Ammi Nur Baits dalam laman Konsultasi Syariah menjelaskan, status kesahihan hadis ini menjadi perhatian. Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, disebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no. 50) dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (no. 1887), yang mana Ibnu Khuzaimah sendiri berkomentar, "Andaikan sahih, bisa menjadi dalil." Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1/640).
Akan tetapi, sanad hadis ini dhaif (lemah) karena terdapat perawi bernama Ali bin Zaid bin Jada’an, yang dinilai dhaif oleh Imam Ahmad dan ulama lainnya. Ibnu Khuzaimah pun mengakui bahwa ia tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil karena hafalannya yang buruk (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2/263).