Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Zebra Candi, Polda Jateng: Waspadai Penipuan Modus Kirim Surat Tilang Format APK

Senin, 04 September 2023 - 10:40:00 WIB
Operasi Zebra Candi, Polda Jateng: Waspadai Penipuan Modus Kirim Surat Tilang Format APK
Direktur Lalu Luntas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023, di Mapolda Jateng, Senin (4/9/2023). (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menegaskan tidak ada surat tilang yang dikirim via WhatsApp (WA). Polda mengimbau masyarakat waspada modus penipuan dengan mengirim surat tilang dengan format file APK.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan tidak ada tilang elektronik alias ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dikirimkan melalui pesan elektronik, melainkan lewat surat.

“Di Jateng tidak ada (dikirim lewat WA),” ungkapnya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Lapangan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/9/2023).  

Kombes Agus Suryo mengemukakan masyarakat yang terpantau melanggar lalu lintas dengan ETLE akan dilakukan validasi, verifikasi kemudian dibuat dokumen kertas dilengkapi barcode.

“Itu yang resmi. Sehingga mekanismenya seorang pelanggar tercapture sampai tahu kalau dia melanggar sampai membayar itu saya rasa sudah tidak ada masalah di Jawa Tengah,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut