Oknum TNI Tusuk 2 Warga di Semarang, Pangdam Diponegoro Perintahkan Proses Hukum
Menurutnya, Pangdam telah memerintahkan agar pelaku diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun di manapun berada. Terlebih kepada rakyat seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ucapnya.
Dia menambahkan Pangdam telah memerintahkan untuk membantu keluarga korban berkaitan dengan perawatan agar dapat pulih secara maksimal.
Diketahui, sebelumnya dua warga Semarang ditusuk oknum TNI di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Kedua korban yakni Khoirul Muslimin (27) warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25) warga Genuk. Mereka kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Editor: Donald Karouw