Oknum TNI Tusuk 2 Warga di Semarang, Pangdam Diponegoro Perintahkan Proses Hukum
SEMARANG, iNews.id - Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro merespons terkait penusukan yang diduga dilakukan oknum TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku merupakan anggota organik TNI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Letkol Inf Andy. Dia menyebut Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi mewakili institusi Kodam Diponegoro menyampaikan permohonan maaf dan rasa keprihatinan sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarganya.
“Berkaitan dengan pelaku penusukan, benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami berinisial Koptu IM,” ujar Letkol Andy, Senin (13/1/2025).
Dia menyebut saat ini Koptu IM ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukum.
“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar. Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” katanya.