Oknum Anggota DPRD Blora Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Senin, 05 Desember 2022 - 06:33:00 WIB
Adapun pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT, Sri Budiyono yang merupakan seorang PNS melaporkan Abdullah Aminudin dan Elizabeth Estiningsih
Terkait dugaan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan, sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.
Harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekitar Rp900 juta. Lokasinya berdekatan dengan perumahan Blingi Kecamatan Tunjungan.
Editor: Ahmad Antoni