Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Nurdin Halid Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:43:00 WIB
Nurdin Halid Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid terima gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Bapak Nurdin Halid kami nilai memenuhi syarat tersebut dan sangat tepat menerima gelar kehormatan doktor honoris causa. Ini merupakan apresiasi dan dorongan pintu pembuka perguruan tinggi dengan pelaku industri olahraga agar dapat bersinergi memajukan olahraga nasional," kata Prof Fathur.

Dia mengatakan, bagi masyarakat olahraga, khususnya sepak bola, nama Nurdin Halid bukan nama yang asing. Rekam jejak Nurdin Halid menunjukan pribadi unggul baik sebagai organisator maupun pemikir dalam bidang olahraga, khususnya industri sepakbola.

Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Unnes Tandiyo Rahayu mengatakan, setelah adanya usulan dari PSSI untuk memberikan gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid, program studi doktor pendidikan olahraga pasca sarjana Unnes melakukan kajian akademik terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid. Kemudian diketahui secara signifikan telah berkontribusi secara signifikan terhadap dimulainya industri pengelolaan sepakbola di Indonesia.

"Selanjutnya diajukan usulan penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Nurdin Halid ke Rektor Unnes. Kemudian usulan disetujui," ujarnya.

Pertimbangan akademik dan prestasi promovendus pada bidang industri olahraga dinilai merupakan frasa yang relative baru dalam khasanah pengetahuan umum maupun pengetahuan keolahragaan di Indonesia. Kepemimpinan Nurdin Halid pada masa itu dinilai promovendus menjadikan geliat persepakbolaan nasional menjadi marak, dan ikut menggerakkan ekonomi rakyat, melalui ticketing yang tersistem.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut