Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pacaran, Guru SMP Berusia 57 Tahun di Pekalongan Cabuli Siswinya

Sabtu, 09 Februari 2019 - 00:08:00 WIB
Ngaku Pacaran, Guru SMP Berusia 57 Tahun di Pekalongan Cabuli Siswinya
Oknum guru SMP berinisial SJS alias Bagyo yang mencabuli siswinya berusia 14 tahun ditahan di Mapolres Pekalongan Kota, Jateng, Jumat (8/2/2019). (Foto: iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari laporan orang tua siswa ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota, maka kami menindaklanjuti kasus ini,” kata Wakapolres.

Polres Pekalongan Kota kemudian menangkap tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat mencabuli siswinya yang di bawah umur karena terpikat. Modusnya pura-pura memberikan pelajaran tambahan lalu diajak ke rumah. “Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” ujar I Wayan Tudy.

Sementara tersangka mengaku baru sekali menggauli korban dan atas dasar suka sama suka. Bahkan, dia menyebutkan hubungannya dengan korban layaknya orang berpacaran.

Pelaku mencabuli korban di rumah pelaku saat kondisi rumah sepi. Selain itu, tersangka juga mengakui pernah berciuman dengan korban di lingkungan sekolah dan tepergok rekan guru lainnya hingga akhirnya kasus ini terkuak.

“Cuman sekali kok, di rumah saya. Dia yang datang sendiri ke rumah mau bersih-bersih. Karena itu kan seperti pacar, udah lama berhubungan,” kata SJS alias Bagyo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini yang bersangkutan mendekam di Rutan Polres Pekalongan Kota. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang No 35 jo Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut