Ngaku Pacaran, Guru SMP Berusia 57 Tahun di Pekalongan Cabuli Siswinya
PEKALONGAN, iNews.id – Seorang guru SMP di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota karena mencabuli siswanya yang berusia 14 tahun. Ironisnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) ini melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya dan di lingkungan sekolah hingga tepergok guru lain.
Kasus ini pun menggegerkan dunia pendidikan di Kota Pekalongan. Pelaku diketahui guru Matematika berinisial SJS alias Bagyo (57), yang sudah memiliki istri dan anak. Sementara siswinya yang menjadi korban berinisial NN.
Wakapolres Pekalongan Kota Kompol I Wayan Tudy memaparkan, kasus pencabulan ini terungkap saat pelaku tepergok sedang mencabuli korban di dalam kelas oleh rekan kerjanya. Pihak sekolah kemudian memberi sanksi kepada pelaku. Dia diskorsing atau dilarang untuk mengajar selama satu bulan.
“Jadi awal dari kasus ini, ada guru yang melihat guru dan siswa berciuman di sekolah. Kepala sekolah langsung menskors guru tersebut,” kata I Wayan Tudi saat pemaparan kasus, Jumat (8/2/2019).
Sementara orang tua korban yang mengetahui kasus ini dari pihak sekolah langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Pasalnya dari keterangan korban, ternyata dia sudah dicabuli pelaku berulang kali, baik di rumah pelaku, di sekolah, dan tempat wisata.