Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Dukun, Pemuda di Pati Cabuli 2 Anak Perempuan di Bawah Umur

Senin, 04 April 2022 - 20:27:00 WIB
Ngaku Dukun, Pemuda di Pati Cabuli 2 Anak Perempuan di Bawah Umur
Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Pati. (iNewsTV/Atha Agus Suharto)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah orang tua korban mengetahui hal tersebut, mereka kemudian melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Pasalnya pelaku mengaku sudah menjalankan aksi bejatnya dengan mengaku sebagai dukun tersebut sejak 4 bulan,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut