Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Langgar Zona Tangkap Ikan, 5 Kapal Cantrang di Situbondo Dibekuk
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan Jateng Gembira Cantrang Kembali Diizinkan Melaut

Kamis, 18 Januari 2018 - 17:15:00 WIB
Nelayan Jateng Gembira Cantrang Kembali Diizinkan Melaut
Kepala cantrang merapat di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal. (Foto: DOK.KORAN SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Dicabutnya larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disambut gembira para nelayan di pantura Jawa Tengah.

Kordinator Nelayan Kabupaten Rembang, Lestari Priyanto mengatakan nelayan merasa lega dengan kembali diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan cantrang untuk mencari ikan. "Kami lega dengan dicabutnya larangan (cantrang) tersebut, sehingga tangkapan kami bisa kembali meningkat," katanya, Kamis (18/1/2018).

Priyanto menuturkan, saat ini nelayan juga memiliki alat tangkap pemberian dari pemerintah berupa gillnet millenium. Namun, alat tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang ditangkap nelayan pesisir Jawa. Sebab, gillnet millenium yang jangkauannya tidak dalam, membuat tangkapan ikan para nelayan tidak maksimal.

"Sejak pelarangan alat cantrang kondisi para nelayan memburuk lantaran tidak dapat mencari ikan secara maksimal, sehingga banyak pengangguran karena nelayan berhenti melaut," ujarnya.


Koordinator Nelayan Pati, Heri Budiyato juga mengungkapkan hal senada. "Para nelayan di Kabupaten Pati menyambut gembira pencabutan larangan penggunaan cantrang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut