Napiter Asal Semarang Bebas dari Lapas, Pulang Diantar Densus, Tiba Disambut Tangis Keluarga
SEMARANG, iNews.id – Seorang narapidana terorisme (napiter) asal Kota Semarang bebas dari Lapas Kelas IIA Kendal, Rabu (9/8/2023). Napiter tersebut bernama Andi Wibowo (42) warga Jl. Pudaksari I, RT08/RW06, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Begitu sampai di rumahnya, sekitar pukul 10.15 WIB, dia disambut keluarga, para tetangga, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan setempat, petugas Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kepulangannya diantar petugas Densus 88, Polda Jateng dan Polres Kendal menggunakan mobil.
Andi Wibowo secara khusus berterimakasih kepada Densus 88. “Alhamdulillah penanganannya profesional, jadi image-image buruk kepada Densus 88 yang selama ini ada, sebenarnya tidak ada. Saya sudah mengalami sendiri, sudah berinteraksi sendiri dengan beliau-beliau,” kata Andi sesaat usai bebasnya di teras Masjid At Tauhid, komplek rumahnya.
Sejak ditangkap pada tahun 2020 silam di komplek tempat tinggalnya, kemudian menjalani proses pidana hingga bebasnya, kata Andi, dilayani dengan baik oleh para petugas. Dia dulu dikenal sebagai bos jual beli kambing, salah satu mata pencahariannya.
“Sejak penangkapan, saya sebenarnya kooperatif, tapi memang takdir saya harus jalani dulu. Saya tidak dendam terhadap siapapun, dari pihak kepolisian, aparat, saya tidak ada dendam,” ujarnya.