Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO
Advertisement . Scroll to see content

Muncikari yang Sebar Konten Porno Sempat Ajak Korban Bercinta dan Minta Uang Rp100.000

Kamis, 05 November 2020 - 10:27:00 WIB
Muncikari yang Sebar Konten Porno Sempat Ajak Korban Bercinta dan Minta Uang Rp100.000
Ilustrasi korban muncikari (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOREJO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pornografi di media sosial yang melibatkan seorang muncikari di Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku memperdaya hingga mendapatkan foto bugil korban untuk diajak bercinta hingga meminta uang.

Tersangka diketahui bernama Aji (38) warga Desa Condongsari Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Berbekal foto bugil tersebut, dia melakukan ancaman menyebarkan jika korban tak memenuhi keinginannya.

Korban yang ketakutan foto bugilnya tersebar, akhirnya bersedia menemui tersangka pada Jumat 18 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Mereka bertemu di Pasar Sendang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.

“Tersangka kemudian mengajak korban ke salah satu penginapan di Pantai Glagah Kulonprogo. Di penginapan tersebut tersangka melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan korban sebanyak tiga kali, sampai sekira pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil, Rabu (4/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut