Mulai 30 Maret, Pemkot Tegal Tutup 50 Titik Perbatasan dan Padamkan Lampu Jalan
TEGAL, iNews.id – Mulai Senin, 30 Maret 2020 nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Provinsi Jawa Tengah, menutup sekitar 50 titik ruas jalan perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Ke-50 titik itu menjadi akses keluar dan masuk arus lalu lintas di wilayah Tegal.
Akses keluar masuk Kota Tegal itu ditutup dengan beton movable concrete barrier (MBC). Penutupan akan dilakukan hingga 30 Juli 2020 atau selama empat bulan.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta warga memahami kebijakan yang diambilnya. Pertimbangan pemkot menutup akses tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona masuk ke daerah itu. Saat ini, sudah ada pasien positif virus corona sehingga Kota Tegal masuk zona merah darurat corona.
“Keputusan ini memang dilematis, namun warga harus bisa memahami karena hal ini untuk kebaikan bersama. Sebagai bentuk kepedulian, pemkot akan memberikan bantuan sosial khususnya bagi masyarakat kecil atau miskin,” kata Dedy, Jumat (27/3/2020).
Dedy mengatakan, selain menutup akses masuk masyarakat ke dalam kota, Pemkot akan memadamkan lampu jalan protokol pada malam hari. Hal ini khususnya pada waktu banyak masyarakat masih berkumpul.