Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Giat Ibadah Ramadan, Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Gelar Tausiah untuk Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

MUI: Dosa Hukumnya Menolak Pemakaman Jenazah Corona

Sabtu, 04 April 2020 - 17:13:00 WIB
MUI: Dosa Hukumnya Menolak  Pemakaman Jenazah Corona
Petugas berpakaian khusus memasukan jenazah corona ke dalam peti. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, syariat Islam telah mewajibkan umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam.

Kiai Said juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis.

Oleh karena itu, siapa pun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu, kemudian dikubur dengan penuh penghormatan. "Tidak boleh jenazah diremehkan atau mendapatkan penghinaan," tutur Kiai Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut