Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Ringsek Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Warga Banyumas Ini Selamat

Senin, 29 November 2021 - 08:43:00 WIB
Mobil Ringsek Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Warga Banyumas Ini Selamat
Kecelakaan terjadi di perlintasan resmi tanpa palang pintu antara stasiun Ijo dan stasiun Tambak, Kabupaten Banyumas. (Foto : Dok KAI Daop 5 Purwokerto).
Advertisement . Scroll to see content

“Adanya kejadian tersebut menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana KA, untuk itu PT KAI Daop 5 akan melakukan tuntutan ganti rugi,” katanya. 

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api

Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama DJKA Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang. Saat ini pemerintah daerah juga secara bertahap membangun fasilitas flyover ataupun underpass di sejumlah titik untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang.

Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut