Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Polri: Ada Kekhawatiran Pelaku Usaha

Selasa, 01 Februari 2022 - 07:17:00 WIB
 Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Polri: Ada Kekhawatiran Pelaku Usaha
Pedagang di pasar tradisional wajib menjual minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter mulai Rabu (26/1/2022). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNewsd.id – Kelangkaan minyak goreng terjadi di sejumlah daerah. Satgas PanganPolri mengungkap adanya kekhawatiran dari para pelaku usaha atau pengusaha terkait kebijakan Pemerintah soal satu HET Rp14.000 untuk minyak goreng. 

"Nah diduga ada kekhawatiran dari para pelaku usaha," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Kekhawatiran tersebut, kata dia, lantaran para pelaku usaha telah membeli dengan harga yang sebelum adanya kebijakan dari Pemerintah Indonesia tersebut. 

"Kenapa, karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal. Dengan adanya kebijakan Pemerintah ini mereka menahan," katanya. 

Oleh sebab itu, saat ini, Satgas Pangan Polri mendorong kepada para pengusaha minyak goreng untuk terus mendistribusikan minyak goreng ke pasaran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut