Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

Meski Nunggu Izin BPOM, MUI Pastikan Vaksin Produksi Sinovac Halal

Jumat, 08 Januari 2021 - 18:30:00 WIB
Meski Nunggu Izin BPOM, MUI Pastikan Vaksin Produksi Sinovac Halal
Tim Auditor Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan audit vaksin Sinovac. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan. Kabar itu tentu melegakan bagi masyarakat Indonesia terutama umat Islam.

Penetapan fatwa MUI itu dilakukan lewat rapat pleno secara tertutup membahas aspek kehalalan di Jakarta pada Jumat (8/1/2021).  Namun demikian, fatwa tersebut belum final karena masih harus menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Setelah dilakukan diskusi panjang dan penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Asrorun mengatakan, meskipun sudah halal dan suci, fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan. 

"Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut