Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Ditelantarkan, Anak di Salatiga Gugat Ayahnya Rp6,725 Miliar

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:39:00 WIB
Merasa Ditelantarkan, Anak di Salatiga Gugat Ayahnya Rp6,725 Miliar
DA dan DB saat bertemu dengan pengacaranya Mohammad Sofyan. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - DA (23) dan DB (21) warga Kota Salatigamenggugat ayah kandungnya MR dan turut tergugat ibu tirinya OM di Pengadilan Negeri Salatiga. Gugatan teregister dalam perkara Nomor 102/ Pdt.G/ 2021/PN. Slt.

MR digugat secara materiil sebesar Rp1,725 miliar dan immateriil sebesar Rp5 miliar karena diduga menelantarkan kedua anak kandungnya sejak 2013. Imbasnya kedua anak laki-laki dan perempuan itu, terpaksa mengurungkan niatnya untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi lantaran tidak ada biaya.

Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan menjelaskan, permasalahan bermula ketika pada 2013 lalu, keluarga DA dan DB sedang dilanda permasalahan yang mengakibatkan kedua orang tuanya, MR dan SG bercerai. Saat itu, DA masih duduk dibangku SMP dan DB masih sekolah di SD.

"Setelah kedua orang tuanya bercerai, terjadi kesepakatan lisan hak asuh anak DA dan DB ikut dan diasuh oleh ibunya. Sedangkan nafkah kehidupan dan pendidikan menjadi tanggung jawab MR karena mendapatkan hak gono gini tanah berupa, ruko dan rumah kos," katanya, Selasa (14/12/2021).

Namun, MR diduga telah menelantarkan kedua anak kandung yang menjadi tanggung jawabnya. "DA dan DB yang dahulu punya cita-cita tinggi untuk dapat bersekolah tinggi terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolah. DA hanya sekolah sampai SMA dan DB hanya sampai SMP karena ibunya sudah tidak sanggup membiayai sekolah mereka," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut