Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Punya Aset Miliaran, Begini Kondisi Rumah Pengemis Legiman

Rabu, 16 Januari 2019 - 19:07:00 WIB
Mengaku Punya Aset Miliaran, Begini Kondisi Rumah Pengemis Legiman
Kondisi rumah kontrakan Legiman, pengemis yang mengaku punya aset miliaran rupiah. (Foto: iNews/Agus Atha).
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id - Setelah viral di media sosial lantaran mengaku punya aset Rp1,4 miliar, pernyataan pengemis yang terjaring razia Satpol PP, Legiman, sama sekali tidak terbukti. Ternyata dia hanya tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengan (Jateng).

Saat iNews melakukan penelusuran, di rumah kontrakan tersebut, Legiman atau Man Cekrek, sedang tidak ada di tempat. Hanya adiknya saja, Rabin berada di sana. Dia mengakui, kakaknya memang sudah bertahun-tahun menjadi pengemis.

"Pendapatannya tidak sampai Rp1 juta. Biasanya kalau sudah beberapa hari, baru mencapai angka sebesar itu," kata Rabin di rumahnya, Perumahan Gunung Bedah, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jateng, Rabu (16/1/2019).

Tetangga Legiman, Rahayu mengatakan, dia tidak percaya kalau pengemis yang biasa beroperasi di alun-alun Kabupaten Pati itu punya aset sampai miliaran rupiah. Sebab, dia hanya menempati rumah kontrakan 6x7 meter dengan uang sewa Rp400 ribu per bulan.

Dari cerita yang beredar, kata dia, Legiman ini tidak diakui keluarganya. Dia juga bergantung dengan adiknya yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung. Penampilan tetangganya itu juga tak mencerminkan orang berada. Karena itu, tidak masuk akal kalau pria itu punya aset sampai miliaran rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut