Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Menelusuri Jejak Kelam Amir Sjarifudin, Eks PM Tokoh PKI yang Dieksekusi Mati di Karanganyar

Jumat, 30 September 2022 - 08:45:00 WIB
Menelusuri Jejak Kelam Amir Sjarifudin, Eks PM Tokoh PKI yang Dieksekusi Mati di Karanganyar
Penampakan batu nisan Amir Syarifudin, mantan Perdana Menteri yang juga salah satu tokoh PKI yang dimakamkan di Karanganyar. (Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, saat itu dia masih berusia 15 tahun dan sudah bekerja sebagai salah satu staf di kelurahan Lalung. Semula, ada 12 orang termasuk Amir Sajrifudin yang tertangkap oleh Tentara Indonesia.Tetapi salah satu salah satu tawanan bernama Musa Alimin berhasil melarikan diri. Sebagai salah satu perangkat desa kali itu, pihaknya diberitahu akan adanya eksekusi terhadap 11 tawanan.

"Semula saya tidak tahu kalau salah satunya adalah Amir Sjarifudin, Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan. Saya hanya diberitahu, akan ada prosesi hukuman mati terhadap Ketua Front Demokrasi Rakyat dan 10 rekannya," ungkapnya.

Sedangkan hukuman mati itu sendiri dilaksanakan pada hari Senin 19-20 Desember 1948 pukul 23.30 malam. Sebelum dijatuhi hukuman mati, Amir Sjarifudin menyampaikan pesan terakhir kepada Harpat pemimpin eksekutor mati. Kepada Harpat, Amir Sajrifudin meminta diizinkan terlebih dahulu untuk bertaubat. 

"Pak Amir minta untuk menjalankan salat taubat terlebih dahulu, setelah itu zikir dan berdoa. Dalam doanya yang dibacakan keras-keras, Pak Amir secara lantang mengaku taubat dan menyatakan dirinya adalah Islam. Pak Amir juga meminta maaf apabila politik yang dijalankan adalah salah, dan membuat rakyat menderita. Menurutnya, apa yang dilakukan ini, untuk menyelamatkan keutuhan Indonesia," ujar Honggo Maulana dengan terbata-bata.

Usai menunaikan salat taubat, eksekusi tersebut dilakukan kepada 10 rekan Amir Sajrifudin. Amir Sajrifudin sendiri menolak matanya ditutup dan menolak kedua tangan serta kakinya dirantai. "Proses jalannya hukuman mati itu sendiri selesai pada pukul 02.30," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut