Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

Menegangkan, Polisi Hutan Sergap 2 Pencuri Kayu hingga Loncat ke Sungai

Minggu, 05 September 2021 - 15:55:00 WIB
Menegangkan, Polisi Hutan Sergap 2 Pencuri Kayu hingga Loncat ke Sungai
Petugas Perhutani dari jajaran KPH Mantingan mengamankan barang bukti motor dan kayu jati dalam penyergapan di wilayah Candisari–Pamotan, Rembang. (iNews/Musyafa)
Advertisement . Scroll to see content

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Rembang, guna penyidikan lebih lanjut. “Kami juga langsung melapor kepada bapak Wakil Administratur KPH Mantingan,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, kayu-kayu jati yang dicuri berasal dari dalam hutan petak 121 i RPH Pamotan. Diperkirakan pohon jati yang ditebang secara ilegal, sudah berusia 20-an tahun. “Jadi gelondongan kayunya termasuk sudah lumayan besar,” katanya.

Sementara itu, Komandan Regu Polmob KPH Mantingan, Agus Tatang mengungkapkan identitas pelaku pencuri kayu sudah dikantongi, karena kebetulan pihaknya menemukan dompet berisi KTP dan SIM C di dalam jok sepeda motor, yang diduga kuat milik pelaku. “Temuan ini kita koordinasikan dengan penyidik Reskrim Polres Rembang,” kata Agus.

Wakil Administratur KPH Mantingan, Dwi Anggoro Kasih menegaskan, tiap ada kasus pencurian kayu, pasti diteruskan ke jalur hukum. Dia juga mengingatkan jajarannya untuk siaga penuh, menghadapi kerawanan pencurian kayu terutama di masa pandemi Covid-19.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut