Mendes PDTT dan KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022 di Semarang
Selain itu juga memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
"Kami minta kepada seluruh desa agar pelayanan publik jangan pernah dipersulit. Seluruh hak desa harus disampaikan, karena anggaran dana desa langsung ke desa, karena itu perlu dipertanggungjawabkan oleh para kepala desa," kata Firli.
Firli berharap dengan program desa antikorupsi menjadikan desa menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.
"Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, 10 desa terpilih, secara resmi saya nyatakan sebagai desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo