Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan TKW di Kebumen Diduga Terlibat Penipuan Modus Investasi Kripto, Raup Rp200 Miliar

Sabtu, 02 Juli 2022 - 10:19:00 WIB
Mantan TKW di Kebumen Diduga Terlibat Penipuan Modus Investasi Kripto, Raup Rp200 Miliar
Tersangka FT saat ditahan di Mapolres Kebumen setelah diduga terlibat penipuan modus investasi kripto. Foto: iNews/Joe Hartoyo
Advertisement . Scroll to see content

KEBUMEN, iNews.id - Satreskrim Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kripto (uang digital) bodong. Pelakunya seorang wanita berinisial FT (36) warga Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

FT berhasil menipu ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan korbannya ada yang berada di Papua. Selama melakukan aksi, tersangka yang diketahui sebagai mantan tenaga kerja wanita (TKW) ini, telah mengeruk uang dari para korban sekitar Rp200 miliar.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjelaskan, tersangka mulai bermain trading kripto sejak 2020. Saat itu, tersangka masih bekerja di Hongkong. 

"Ketika memulai trading, tersangka mengeluarkan modal Rp5 juta dan berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak. Kemudian tersangka mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya," kata AKBP Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Dalam mengajak orang untuk bergabung, tersangka menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap sepuluh hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut