Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000

Senin, 09 Februari 2026 - 15:56:00 WIB
Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000
Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto saat konferensi pers kasus pencurian alat mesin Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi maling di Sragen mencuri pompa injeksi truk tersebut baru diketahui pada Rabu (7/1/2026) sore. Ketika itu saksi melihat komponen mesin sudah tidak berada di tempatnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukodono pada Kamis (8/1/2026) pukul 00.30 WIB.

Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu beberapa jam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku telah menjual pompa injeksi truk senilai Rp12,5 juta tersebut kepada pihak lain dengan harga sangat murah, sekitar Rp50.000.

“Barang bukti kemudian berhasil kami amankan kembali dari tangan pembeli,” kata AKP Mujiyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, tas punggung, serta beberapa kunci pas yang digunakan pelaku saat beraksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut