Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Unnes Desak KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Rektor

Kamis, 19 November 2020 - 14:48:00 WIB
Mahasiswa Unnes Desak KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Rektor
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah menunjukkan surat pengembalian mahasiswa yang melaporkan rektor ke KPK. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kasus pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman terus bergulir. Aliansi Mahasiswa Unnes mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan korupsi Rektor Unnes yang disampaikan pada 13 November 2020.

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika mengatakan, laporan dugaan korupsi Rektor Unnes oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum bernama Frans Napitu, merupakan bentuk pemikiran kritis melalui proses hukum yang konstitusional.

"Frans Napitu sebagai mahasiswa yang menjadi bagian insan akademik mempunyai hak untuk mengekspresikan pemikiran kritisnya," katanya dalam siaran pers, Kamis (19/11/2020).

Idealnya, lanjut dia, Unnes menghormati proses yang tengah berjalan hingga ada keputusan akhir dari KPK. Pembinaan yang diberikan Unnes kepada Frans Napitu berupa pengembalian kepada orang tuanya, kata dia, merupakan sikap antidemokrasi dan represif yang harus segera dicabut surat keputusannya.

Dalam sikapnya, Aliansi Mahasiswa Unnes juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada rektor atas keputusannya yang bukan sekali ini saja dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut