Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

Lulus Karantina, 4 Pemudik di Kendal Terima Penghargaan dari Desa

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:41:00 WIB
Lulus Karantina, 4 Pemudik di Kendal Terima Penghargaan dari Desa
Piagam penghargaan bagi pemudik di Kendal yang telah menjalani karantina selama 14 hari (Foto: iNews/Prayitno Eddie)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Empat pemudik yang menjalani karantina di rumah karantina Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) diperbolehkan pulang. Setelah menjalani masa karantina 14 hari, mereka mendapatkan piagam penghargaan dari pemerintah desa karena telah mengikuti anjuran pemerintah.

Mujahidin warga Desa Pucangrejo yang pulang dari Korea Selatan ini mengemasi barang miliknya. Dia sudah 14 hari tinggal di bangunan SD Pucangrejo untuk menjalani karantina. Rasa senang dan haru terlihat dari wajahnya karena akan berkumpul lagi dengan keluarga.

Oleh pemerintah desa, Mujahidin bersama tiga warga lainnya diberi piagam penghargaan layaknya orang yang lulus sekolah. Mereka bisa pulang pada Sabtu (9/5/2020) siang.

Piagam penghargaan bagi pemudik di Kendal yang telah dikarantina (Foto: iNews/Eddie Prayitno)
Piagam penghargaan bagi pemudik di Kendal yang telah dikarantina (Foto: iNews/Eddie Prayitno)


Mujahidin mengatakan, selama tinggal 14 hari di rumah karantina mendapatkan pelayanan yang baik. Pemudik dijamin kebutuhan makan dan minum, serta mendapat pemeriksaan kesehatan setiap harinya. Setelah pulang ke keluarganya, dia tetap mematuhi anjuran untuk tidak berpergian.

"Pelayanan baik, pemerintah desa baik. Istilahnya meskipun saya diisolasi tapi nyaman gitu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut