Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Diberi Gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum dari Kerajaan Skala Brak Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Lokasi Tol Solo-Yogya Ditetapkan, Warga Jangan Tergiur Jual Lahan ke Spekulan

Selasa, 22 September 2020 - 08:39:00 WIB
Lokasi Tol Solo-Yogya Ditetapkan, Warga Jangan Tergiur Jual Lahan ke Spekulan
Ilustrasi jalan tol (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menandatangani Surat Keputusan Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten. Warga diminta tidak mengalihkan kepemilikan tanahnya kepada spekulan.

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono menjelaskan, sesuai SK Penlok, total pengadaan tanah yang diperlukan adalah sekitar 3.775.215 meter persegi.

"Tahapannya kini (setelah SK Penlok ditandatangani) adalah diumumkan (kepada warga) selama tujuh hari kerja. Selanjutnya teman-teman dari Kanwil BPN (Jateng) maupun (BPN) Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang," kata Endro, Senin (21/9/2020).

Oleh karena itu, dia meminta warga turut membantu proses kelancaran pengadaan tanah. Hal itu dapat dilakukan dengan menandai batas tanahnya masing-masing dan memberikan keterangan kepada petugas terkait data tanah. Endro juga meminta, warga yang tanahnya terlewati jalan tol, tak tergiur tawaran oknum spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi.

"Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan (iming-iming harga) lebih larang (mahal)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut