Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Libur Panjang Imlek, Ganjar Minta ASN Jateng di Rumah Saja

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:22:00 WIB
Libur Panjang Imlek, Ganjar Minta ASN Jateng di Rumah Saja
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (25/1/2021). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya apakah ada sanksi khusus, Ganjar menegaskan bila soal itu sudah diatur. Secara pelaksanaan, ASN yang hendak bepergian diminta untuk izin pada Sekda atau staff yang di bawahnya izin pada kepala dinas.

“Kita sudah menyampaikan dan semua yang mau keluar kalau memang itu penting izin dulu pada Sekda, dan yang staff di bawahnya izin dulu pada kepala dinas. Kalau nanti nekat kita sudah punya regulasi dan aturan yang sifatnya internal dari kita,” ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri sipil (PNS) selama libur Imlek 2021 ini.

Surat Edaran yang ditandatangani Kumolo, di Jakarta, 9 Februari 2021, Selasa, menjelaskan perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.

Untuk pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama periode libur Tahun Baru imlek 2572 Kongzili. Larangan itu berlaku pada 11-14 Februari 2021.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut