Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Menko PMK: Bila Dibiarkan, Lonjakan Kasus Covid Semakin Parah

Rabu, 21 April 2021 - 11:00:00 WIB
Larangan Mudik, Menko PMK: Bila Dibiarkan, Lonjakan Kasus Covid Semakin Parah
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus Covid-19.  Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menurut dia, apabila mudik dibiarkan maka dipastikan bakal terjadi lonjakan kasus yang makin parah.

"Data tahun lalu sekitar 13 persen atau 73-83 juta jiwa penduduk ngotot melaksanakan mudik. Dibarengi dengan pelonjakan kasus,” kata  Muhadjir dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Selasa (20/4/2021).

“Maka dari itu pemerintah sekarang berupaya keras untuk memperkecil lagi jumlah yang tidak patuh melaksanakan mudik," katanya.

Dia mengatakan, angka kematian Covid-19 di Indonesia saat ini sekitar 2,72  persen. Ia menyebut angka itu lebih tinggi d banding dari rata-rata angka kematian dunia di antara 2,18- 2,14 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut