Laporan Jalan Rusak di Jateng: 3.739 Selesai Dikerjakan, 1.253 sedang Proses, 133 Ditolak
Untuk mempercepat proses, kata dia, setiap kanal pelaporan itu memiliki tenaga administrasi masing-masing yang siap menerima setiap aduan laporan.
Yang mana, setiap laporan itu akan langsung dijawab atau dikerjakan oleh pihak terkait. Tentunya setiap laporan itu telah disertai identitas pelapor, alamat lengkap serta foto titik kerusakan.
"Kita konfirmasi ke teman-teman, kalau itu adalah jalan kabupaten/kota, saya kirimkan ke Kepala DPU-nya. Nanti akan ada jawaban. Kalau itu belum tertangani, nanti program ke depan mau apa," ujarnya.
Termasuk, para petugas sudah siap di lapangan untuk melakukan penanganan karena setiap ada pelaporan segera ditindaklanjuti. Bila sudah selesai, maka petugas akan kembali mengambil fotonya saat itu juga.
"Kalau kami memerintah teman-teman, penanganan di lapangan tidak lebih dari 24 jam. Makssimal 1 x24 jam harus selesai," ujarnya.