Langgar Larangan Mudik, 485 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat
Senin, 31 Mei 2021 - 14:21:00 WIB
“Ini cari kerja itu agak susah, tapi suruh absen kok susah. Mestinya mereka tunjukkan dedikasi loyalitas ikutin surat edaran atau aturan,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini, Senin (31/5/2021).
“Ada yang absen dari luar kota yang berarti kan tidak sesuai dengan petunjuknya . Ada yang beralasan lupa absen. Ya intinya mereka tidak melakukan absen dari Semarang. Ada beberapa tertentu saja, yang lainnya juga banyak yang mematuhi. Tapi yang cukup banyak dari DPU,” katanya.
Untuk diketahui, 485 pegawai non-ASN ini berasal dari berbagai OPD di lingkup Pemkot Semarang dan terbanyak diberhentikan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Editor: Ahmad Antoni