Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan, Puluhan Bangunan di Kendal Ditertibkan Satpol PP Jateng

Senin, 26 September 2022 - 14:36:00 WIB
Langgar Aturan, Puluhan Bangunan di Kendal Ditertibkan Satpol PP Jateng
Bangunan di sepanjang saluran irigasi sekunder sarean di Plantaran hingga Sarirejo, Kaliwungu, Kabupaten Kendal saat ditertibkan. Foto: Eddie Prayitno.
Advertisement . Scroll to see content

“Bahkan sudah hampir setahun diberi peringatan, mulai dari pertama hingga ketiga, namun tidak ada itikad dari warga untuk merapikan,” ujar Tubayanu. 

Terdapat sekitar 89 bangunan yang melakukan pelanggaran dan harus dirapikan. Proses penertiban sudah lama dilakukan. Karena masih belum merapikan bangunan, akhirnya dilakukan upaya paksa dari petugas gabungan

Menurutnya, sepanjang saluran ini harus bersih dari bangunan karena menjadi salah satu penyebab terjadinya luapan air jika hujan turun. Pembersihan dilakukan agar Pusdaru bisa melakukan pemeliharaan dan pengerukan, sehingga tidak menimbulkan banjir. 

Selain mengerahkan alat berat, sejumlah petugas dari pengairan disiapkan membantu pemilik bangunan merapikan bangunan. Proses pembersihan bangunan sepanjang saluran melibatkan petugas PLN, PDAM Kendal dan petugas kepolisian. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut