Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Aturan, Puluhan Bangunan di Kendal Ditertibkan Satpol PP Jateng

Senin, 26 September 2022 - 14:36:00 WIB
Langgar Aturan, Puluhan Bangunan di Kendal Ditertibkan Satpol PP Jateng
Bangunan di sepanjang saluran irigasi sekunder sarean di Plantaran hingga Sarirejo, Kaliwungu, Kabupaten Kendal saat ditertibkan. Foto: Eddie Prayitno.
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Petugas gabungan dari Pusdaru dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah membongkar 89 bangunan di sepanjang saluran irigasi sekunder sarean di Plantaran hingga Sarirejo, Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Para penghuni hanya pasrah saat bangunan dibongkar

Seperti yang dialami Suyamto ketika melihat teras rumahnya harus dibongkar karena berada di wilayah yang tidak sesuai. Suyamto mengakui, bangunan yang didirikan bukan di atas tanah miliknya tetapi menempati tanah pengairan. 

Saat pembongkaran, ia hanya bisa menyaksikan alat berat meratakan teras beserta jembatan yang biasa digunakan untuk keluar masuk rumah. Suyamto mengatakan, tanah yang ditempati milik pengairan dan ia hanya izin menempati. 

“Teras yang dibongkar memang menyalahi aturan karena menjorok ke saluran, jika harus dibongkar, saya tidak bisa menolak,” kata Suyatmo, Senin (26/9/2022).

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jateng, Tubayanu mengatakan, penertiban bangunan di daerah irigasi Kedung Pengilon saluran sekunder Sarean Kaliwungu, dilakukan setelah sebelumnya pemilik bangunan diberi peringatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut