Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan Aborsi, Pelajar SMP di Magelang Bersama Kekasih Ditangkap Polisi

Rabu, 13 April 2022 - 17:27:00 WIB
Lakukan Aborsi, Pelajar SMP di Magelang Bersama Kekasih Ditangkap Polisi
Tersangka PE saat ditahan di Mapolres Magelang terkait kasus aborsi. Foto: iNews/Puji Hartono.
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id – Seorang pelajar ditangkap aparat Polres Magelang setelah diduga melakukan aborsi. Polisi juga menangkap seorang laki-laki yang menghamili pelaku.

Pelajar berusia 15 tahun yang ditangkap berinisial ABH. Ia masih berstatus pelajar SMP di Magelang. Sementara, kasus ini terungkap setelah ada infomasi dari RSUD Muntilan bahwa terdapat pasien yang diduga baru saja melakukan aborsi. 

Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, ABH melakukan aborsi mengunakan obat yang dibeli melalui online atas uang pemberian sang kekasih.

“Namun tidak berhasil, sehingga bayi lahir hidup namun dibiarkan hingga meninggal,” kata Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (13/4/2022). 

Atas pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap kekasih ABH berinisial PE, warga Kecamatan Dukun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut