Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kumpulkan Bukti Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Gedung DPRD Jateng

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:02:00 WIB
Kumpulkan Bukti Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Gedung DPRD Jateng
Gedung DPRD Jateng digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang, Kamis (25/7/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

“Tadi ada beberapa data yang diminta dan alhamdulillah teman-teman kooperatif, bukti-bukti fisik, elektronik ada beberapa diminta,” kata Ade.

Dia menyebut petugas KPK juga memeriksa isi komputer dan belasan ponsel anggota Damkar Kota Semarang. Namun, ponselnya langsung dikembalikan. Ade mengatakan data yang dibawa KPK adalah dokumen fisik maupun elektronik terkait anggaran tahun 2022-2023.

KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut