Kronologi Lengkap Pembunuhan Pasutri Hamil di Tegal, Pelaku Rekan Bisnis Lovebird
“Pelaku mengaku khilaf menganiaya korban hingga tewas. Sehari sebelum pembunuhan, pelaku ini menagih utang ke rumah korban namun korban belum sempat membayar utang kepada pelaku,” ungkapnya.
Dari rumah korban, polisi mengamankan pisau dan botol berisi bensin yang diduga dipakai untuk membakar korban namun urung dilakukan.
Tetangga korban, Nurkhasanah mengatakan, sekitar pukul 00.30 WIB, s mendengar suara jeritan meminta tolong. Namun setelah keluar rumah, dia tidak melihat sesuatu.
“Saya denger suara jeritan perempuan dari dalam rumah itu, tapi pas saya keluar rumahnya sepi tidak ada apa-apa. Saya terus masuk lagi,” katanya.
Nurkhasanah mengaku baru mengetahui peristiwa pembunuhan setelah banyak polisi datang mengevakuasi korban pada pukul 04.00 WIB.
Editor: Kastolani Marzuki