Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi karena Diduga Haji Tidak Resmi

Selasa, 09 Juli 2024 - 16:09:00 WIB
Kronologi Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi karena Diduga Haji Tidak Resmi
Ilustrasi jemaah haji melaksanakan tawaf. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id – DPRD Rembang masih menelusuri informasi ditangkapnya Ketua DPRD RembangSupadi oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian. 

Supadi diketahui hilang kontak saat melaksanakan ibadah haji dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Diperoleh informasi, pihak Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyatakan Supadi bukan jemaah haji reguler tahun ini, sehingga tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Wakil Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo mengatakan, Supadi mengajukan cuti haji mulai 31 Mei sampai 25 Juni 2024. Seharusnya, dia sudah aktif kembali masuk ke Kantor DPRD Rembang pada 26 Juni 2024. 

Namun, sejak 9 Juni 2024 lalu, DPRD Rembang sudah putus komunikasi dengan Supadi.

“Muncul informasi, Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian dan haji tidak resmi. Hal itu menyusul upaya pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan dan mengintensifkan razia jemaah haji yang menggunakan visa ziarah atau umrah,” katanya, Selasa (9/7/2024).

Terkait hal itu, kata dia, DPRD Rembang masih menelurusi dugaan ditahannya Supadi oleh otoritas Arab Saudi. “Kami sudah mendatangi pihak Kementerian Luar Negeri guna mencari informasi valid atas kejadian itu,” katanya.

Dia mengatakan, hasil dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pihak konsulat jenderal (konjen) di Jeddah, Arab Saudi sudah melakukan pendampingan terhadap sekelompok orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan, termasuk Supadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut