Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Bocah 7 Tahun Dibunuh Orang Tua di Temanggung, Dimasukkan ke Bak Mandi

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:27:00 WIB
Kronologi Bocah 7 Tahun Dibunuh Orang Tua di Temanggung, Dimasukkan ke Bak Mandi
Polisi menunjukkan barang bukti beserta empat tersangka berinisial S (65), SW (45), H (56) dan B (35) saat gelar perkara kasus penganiayaan anak di bawah umur di Markas Polres Temanggung, Jateng, Rabu (19/5/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, keempat pelaku sudah ditetapkan tersangka  yakni, ayah kandung korban berinisial M (43), ibu kandung korban S (39), dukun H (56), dan asisten dukun B (43).

Dia menuturkan kronologi kejadian pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB telah ditemukan mayat anak di bawah umur di rumah M (Marsidi) di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.

Hal itu bermula pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, keluarga dari pihak ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada orang tua korban di mana ALH sudah sekitar 4 bulan tidak pernah kelihatan.

Orang tua korban menjawab bahwa korban sedang berada di rumah kakeknya. Kemudian informasi tersebut dikonfirmasi ke rumah kakek korban dan korban tidak berhasil ditemui. Atas kejanggalan informasi tersebut, pihak keluarga dari ibu korban tersebut kembali menanyakan kepada ayah korban dan diberikan informasi bahwa korban sedang berada di kamar.

Kemudian ayah korban M menunjukkan kamar di mana ALH berada yang kemudian kamar tersebut dibuka oleh kakek korban. Kakek korban terkejut karena mendapati ALH sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas dipan kasur.

Atas kejadian tersebut, kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen. Atas dasar laporan tersebut, anggota Polsek Bejen dan Inafis Polres Temanggung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kedua orang tua korban yang mana orang tua korban mengakui kalau mereka telah melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia.

Setyo mengatakan, dari keterangan mereka juga telah didapatkan informasi keterlibatan dua orang lainnya, yakni B dan H. Keduanya juga telah diamankan di rumah masing-masing dan telah mengakui perbuatannya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut