Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 10 Desa Antikorupsi, Salah Satunya Ada di Kabupaten Semarang

Selasa, 07 Juni 2022 - 12:35:00 WIB
KPK Tetapkan 10 Desa Antikorupsi, Salah Satunya Ada di Kabupaten Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi. Salah satunya ada di Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah pejabat negara hadir dalam gelaran kick off hari ini di Desa Pakatto. Mereka di antaranya, Ketua KPK, Firli Bahuri; Menteri Desa PDDT, A Halim Iskandar; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, Gubernur JatengGanjar Pranowo bersama sembilan Gubernur lainnya.

Kemudian, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan; Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo; serta Bupati Gowa, Adnan Purichta.

"KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut