Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Politisi PDIP terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono

Senin, 13 Juni 2022 - 13:45:00 WIB
KPK Periksa Politisi PDIP terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan anggota DPRDKabupaten Banjarnegara, Amalia Desiana, Senin (13/6/2022). Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

Tak hanya Amalia Desiana, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni Direktur PT Buton Tirto Baskoro sekaligus Staf Peralatan PT Bumiredjo, Ari Subagyo; Sekretaris DPRD Banjarnegara, Ahmad Setiawan; pihak Swasta Eman Setyawan; serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Endar Setiyoko.

"Hari ini (13/6) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No 14, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/6/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amalia Desiana merupakan anak kandung Budhi Sarwono. Kendati demikian, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari Amalia Desiana dan para saksi lainnya. Diduga, penyidik sedang menelusuri aliran dugaan pencucian uang Budhi Sarwono.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut