KPK Panggil Bos Perusahaan Swasta terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya, Hadi Suwarno. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Hadi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).
"Hari ini (21/10) pemeriksaan saksi TPK Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jalan Raya Semarang-Kendal KM.12, Semarang," katanya.
Selain memanggil Hadi Suwarno, tim penyidik juga memanggil Direktur CV Karya Bhakti Nursidi Budiono, Direktur CV Puri Agung Siti Rustanti, dan Pengemudi/Sopir PT Bumi Redjo Mistar. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budhi dan Kedy.