Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Korban Pinjaman Online yang Dipermalukan Rela Digilir di Medsos Lapor Polisi

Kamis, 25 Juli 2019 - 17:05:00 WIB
Korban Pinjaman Online yang Dipermalukan Rela Digilir di Medsos Lapor Polisi
Kuasa hukum Yi korban pinjaman online di Solo menunjukkan surat bukti laporan polisi. (Foto: iNews.id/Septyantoro)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Perempuan asal Solo, Yi melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polresta Solo setelah dipermalukan salah satu perusahaan financial technology (Fintech) atau pinjaman online

Buruh pabrik garmen yang meminjam uang online melalui Incash itu fotonya disebar ke media sosial dengan diimbuhi tulisan tidak senonoh yang menyatakan bahwa Yi rela digilir untuk membayar utang.

Koordinator LBH Solo Raya, I Gede Saputra mengatakan, korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi dan mengadukan ke beberapa kementerian termasuk Kementerian Peranan Wanita. 

“Ada tendensi mencemarkan nama baik dan pelecehan terhadap kehormatan wanita dan pelanggaran HAM. Selain ke polisi, kami juga tembuskan laporan ini ke Kemenkumham, Kominfo fan YLKI agar masalah ini bisa diusut tuntas,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Dia berharap instansi terkait dan aparat berwenang segera bertindak dengan menangkap pelaku yang memviralkan poster bertuliskan kalimat yang merendahkan korban. “Saya harap ke depan para pinjol (penjaman online) ke depan ditindak aparat berwenang dan yang memviralkan tulisan itu bisa ditangkap,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut