Kontroversi SE Penggalangan Dana untuk Palestina, Bupati Karanganyar Dapat Dukungan
KARANGANYAR, iNews.id - Kontroversi Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 900/1833.13 tertanggal 17 Mei 2021 tentang penggalangan dana untuk Palestina terus bergulir. Dalam rapat Paripurna DPRD, hanya dua fraksi yang setuju dengan keluarnya surat edaran tersebut.
Kedua Fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar yang merupakan Partai Pengusung Juliyatmono sebagai Bupati dua periode.
Sedangkan PDI Perjuangan (PDIP) pada intinya setuju melakukan penggalangan dana untuk Palestina. Namun, PDIP menolak bila Bupati Karanganyar sampai mengeluarkan Surat Edaran dan fraksi lainnya belum bersikap.
Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar Bagus Selo mengatakan dirinya sangat setuju mengutuk perbuatan yang dilakukan zionis Israel pada rakyat Palestina. Dan pihaknya prihatin dan peduli terhadap kemanusiaan.
Hanya saja pelaksanaannya, kata dia harus sesuai dan tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran. Pasalnya, bila harus mengeluarkan Surat Edaran kesannya penggalangan dana untuk Palestina adalah sebuah pemaksaan.